Mereka menyatakan akan terus bergerak melakukan perlawanan terhadap praktik korupsi di Tanah Air. Sudah terlalu lama dugaan kasus korupsi reses Ilegal terungkap oleh publik.
KPK sebagai lembaga anti korupsi harus merespon desakan publik dengan melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus reses ilegal yang merugikan keuangan negara.
Tidak hanya Sultan Bachtiar Najamudin, KPK juga didesak menangkap semua pimpinan DPD RI termasuk Tamsil Linrung karena diduga menjadi aktor atau orang yang paling aktif mendorong DPD RI melakukan reses ilegal yang telah menyebabkan negara mengalami kerugian ratusan miliar.
Baca Juga: Kata Lucky Hakim Soal Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Terancam Sanksi Pemberhentian
"Penambahan masa reses adalah ilegal dan menciderai amanah rakyat. Kita tunggu keberanian KPK dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih. Tunduk ditindas atau bangkit melawan karena mundur adalah pengkhianatan," kata Joko.***