nasional

Hasto Kristiyanto: Seharusnya Harun Masiku yang Beri Dana ke Saya

Jumat, 21 Maret 2025 | 16:20 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang tersandung kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. (Dok. PDIP)


KONTEKS.CO.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengeklaim tak ada motif menyuap Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU RI demi meloloskan Harun Masiku jadi anggota DPR lewat penggantian antarwaktu (PAW).

Hasto mengatakan hal itu saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025.

"Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya dan penelitian pada penasihat hukum kami," kata Hasto.

Baca Juga: Eksepsi Hasto Kristiyanto, Diancam Jadi Tersangka Jika PDIP Pecat Jokowi

"Ditegaskan motif utama kasus ini selain karena ambisi Saudara Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI atas dasar legalitas hasil judicial review dan fatwa Mahkamah Agung juga dan motif lain dari Saudara Saeful Bahri untuk mendapatkan keuntungan," tuturnya.

Menurut Hasto, tak ada motif darinya untuk memberikan suap ke Wahyu dengan bantuan dana Rp400 juta sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

Seharusnya, lanjutnya, Harun Masiku yang memberikan dana kepadanya sebagai Sekjen PDIP untuk memperlancar proses PAW.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Alami Gempa Letusan Dahsyat Terdengar Sampai Larantuka, Status Masih Awas

"Tidak ada motif dari saya, apalagi sampai memberikan dana sebesar Rp400 juta sebagaimana dituduhkan dalam surat dakwaan," ujar Hasto.

"Dalam teori kepentingan, seharusnya Saudara Harun Masiku yang memberikan dana ke saya. Apalagi ditinjau dari nomor urut, Saudara Harun Masiku ditempatkan pada nomor urut 6, yang bukan nomor urut favorit," katanya.

Diketahui, Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Mental Pemain Timnas Indonesia Mengkhawatirkan

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020 lalu.

Terkait hal itu, Hasto mengatakan tak ada alasan darinya untuk melakukan perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku.

Halaman:

Tags

Terkini