KONTEKS.CO.ID - Perdebatan soal RUU TNI terutama tentang 16 jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit militer belum juga reda.
Ada pro dan kontra. Salah satu pihak yang kontra dan melayangkan kritik adalah KontraS atau Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
Deddy Corbuzier yang menyandang pangkat Letkol tituler dan menjabat sebagai staf khusus Menhan ikut menyampaikan pembelaannya terhadap langkah Komisi I DPR RI dalam menangani revisi UU TNI tersebut.
Baca Juga: Good Day Episode 6 Batal Tampilkan Kim Soo Hyun, Gara-Gara Skandal dengan Kim Sae Ron
Melalui akun Instagram @dc.kemhan, staf khusus Menteri Pertahanan itu menyebut bahwa rapat Panja adalah bagian dari amanat konstitusi.
"Ini video agak berbeda dan pertama kali nih karena saya akan bicara dan berlaku sebagai staf khusus menteri pertahanan di video ini, let's start," katanya yang dilansir dari Instagram pada Senin, 17 Maret 2025.
"Saya akan bicara dan berlaku sebagai staf khusus menteri pertahanan di video ini," ungkap Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Nonton The Art of Negotiation Episode 4: Direktur Eksekutif Sanin Group Sabotase Rencana Joo No
"Seperti yang teman-teman tahu dan dari berita yang beredar dimana-mana, kemarin rapat panja revisi undang-undang TNI yang merupakan amanat konstitusi diganggu," kata Deddy.
Namun, Deddy menyayangkan kalau pelaksanaan rapat revisi UU TNI terganggu oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.
"Rapat panja RUU TNI diganggu secara sengaja oleh sekompok orang yang tidak dikenal dengan cara berteriak-teriak," katanya.
Baca Juga: Bocoran The Art of Negotiation Episode 3, Saran Joo No Ditentang Para Direktur Sanin
"Hingga mencoba untuk menerobos masuk ruang rapat secara paksa, sekali lagi ya, secara paksa."