KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2024-2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami dugaan keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, Teddy Meilwansyah.
Setyo mengungkapkan hal itu saat mengumumkan 6 dari 8 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai tersangka dalam konferensi pers di Gedung KPK, pada Minggu, 16 Maret 2025.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR: Oknum DPRD OKU Tagih Fee yang Cair Jelang Lebaran
Diketahui, ada 4 tersangka selaku penerima suap yaitu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOP), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Adapun, 2 orang tersangka dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
Kata Setyo, menjelang Lebaran, pihak DPRD OKU yang diwakili FJ, MFR dan UH menagih jatah fee proyek kepada NOP sesuai dengan komitmen.
Baca Juga: Divpropam Polri Gelar Sidang Etik Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Hari Ini
NOP kemudian menjanjikan akan memberikan itu sebelum Lebaran 2025 melalui pencairan uang muka atas sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Pada kegiatan ini, patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan," tutur Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, pada Minggu, 16 Maret 2025.
"Kemudian Kepala Dinas PUPR juga dihadiri oleh pejabat bupati dan Kepala BPKD," lanjutnya.
Imbalan proyek itu merupakan opsi lainnya dari permintaan awal anggota DPRD OKU mengenai uang pokok pikiran (pokir).
Pihaknya, tegas Setyo, akan menginvestigasi lebih dalam tentang peran Teddy Meilwansyah selaku Bupati OKU Sumsel.