KONTEKS.CO.ID - Pembahasan revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Sebabnya, rapat tersebut dianggap tidak transparan dan bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, langkah DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel mewah selama dua hari terakhir sebagai tindakan yang menyakiti hati rakyat.
Baca Juga: Catat, Puncak Mudik Diprediksi 28 Maret, Arus Balik 6 April, Puluhan Juta Orang Lakukan Perjalanan
Mereka kemudian mendatangi dan melakukan ‘penggerebekan’ di lokasi rapat RUU TNI yang dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta.
Mereka menyoroti minimnya transparansi dan keterlibatan publik dalam penyusunan aturan yang berdampak besar terhadap tata kelola pertahanan negara.
"Di tengah sorotan publik terhadap revisi Undang-Undang TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan," tulis pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil mengutip Minggu, 16 Maret 2025.
Baca Juga: Bocoran The Art of Negotiation Episode 3, Saran Joo No Ditentang Para Direktur Sanin
"Kami memandang langkah ini sebagai bentuk rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi," tegasnya.
Koalisi yang terdiri atas berbagai organisasi, termasuk Imparsial, YLBHI, KontraS, dan BEM SI, menuding langkah tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.
Terlebih, kekinian pemerintah sedang fokus dengan kebijakan efisiensi yang justru memangkas sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Utut Adianto Soal Kritik DPR Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont: Itu Pendapatmu
"Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya 'omon-omon' belaka di tengah upaya efisiensi anggaran, serta mendorong penghematan belanja negara, bahkan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting,” ujarnya.