• Senin, 22 Desember 2025

Penjelasan Sekjen DPR Soal Bahas RUU TNI di Hotel: Butuh Tempat Istirahat, Anggaran Cukup  

Photo Author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 06:33 WIB
Beredar foto diduga saat Panja RUU TNI Komisi I DPR dan pemerintah melakukan pembahasan DIM dari pemerintah di Hotel Fairmont. (Ist)
Beredar foto diduga saat Panja RUU TNI Komisi I DPR dan pemerintah melakukan pembahasan DIM dari pemerintah di Hotel Fairmont. (Ist)


KONTEKS.CO.ID - Panitia kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan alasan digelarnya rapat di hotel tersebut.

Indra mengeklaim, rapat panja tersebut sudah mendapat izin pimpinan DPR dan sesuai tata tertib.

Baca Juga: Viral, Reaksi Tak Terduga Donald Trump saat Wajahnya Dipukul Wartawan

"Ya, jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2-25.

"Itu diatur di tatib (tata tertib) pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR, ini sudah dilakukan," imbuhnya.

Pihak Sekretariat DPR, kata Indra, telah menjajaki ketersediaan sejumlah hotel untuk tempat digelarnya rapat panja ini.

Baca Juga: Cara Nonton Siaran Langsung 'Perang Saudara' Leo-Bagas vs Sabar-Reza di Semifinal All England 2025

Pemilihan hotel juga diutamankan memiliki kerja sama government rate dengan harga terjangkau.

"Jadi, itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat," tuturnya.

Sementara, terkait efisiensi anggaran dari pemerintah DPR mengalami pemotongan anggaran 50 persen

Namun, Indra mengeklaim anggaran DPR masih mencukupi untuk menggelar rapat panja di hotel.

Baca Juga: Kontras dan Koalisi Masyarakat Sipil Protes RUU TNI, Gedor Ruang Rapat di Hotel Mewah

"Kita masih punya anggaran yang 50 persennya lagi. Dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X