KONTEKS.CO.ID - Rapat Panja Revisi UU TNI yang dilakukan Komisi 1 DPR RI dan Kemenhan menarik perhatian Kontras dan Koalisi Masyarakat Sipil.
Bahkan, 3 aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk sektor keamanan memaksa masuk dan menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie mencoba mendesak masuk ke dalam ruang rapat.
Baca Juga: Bocoran Undercover High School Episode 8: Momen Romantis Jin Ki Joo dan Seo Kang Joon
Namun, ia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
"Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif," katanya sambil kembali bangkit.
Kontras Meminta Perhatian Internasional
Melansir dari X @KontraSupdates pada Sabtu, 15 Maret 2025, "Malam ini, @KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil, menyatakan keberatan keras atas berlanjutnya pembahasan revisi UU TNI yang bermasalah dan tidak transparan."
Menurut Kontras, RUU TNI mengandung ketentuan bermasalah yang mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Daftar 16 Lembaga yang Bisa Diduduki TNI Aktif: Hasil Rapat Kebut Semalam Komisi I DPR
"Revisi ini berisiko melemahkan profesionalisme militer dan menghidupkan kembali dwifungsi TNI."
"Hal ini memungkinkan personil militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil-yang berpotensi menyebabkan pengucilan sipil, peningkatan dominasi militer, dan kesetiaan ganda."
Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.
Artikel Terkait
Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Revisi UU TNI Jangan Ciderai Semangat Reformasi
Presiden Jokowi Ogah Komentari Revisi UU TNI, Ini Alasannya
Revisi UU TNI dan Penambahan Kodam, Kontradiksi Penguatan Pertahanan
SETARA Institute: Pengangkatan Mayor Teddy menjadi Seskab Langgar UU TNI
Prabowo Minta UU TNI Diubah, TNI Aktif Nantinya Bisa Menjabat di 15 Kementerian dan Lembaga