"Terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Riau," kata Harli.
Baca Juga: Preview Borneo FC Vs Barito Putera: Derby Kalimantan pekan ke-23 BRI Liga 1 2024-2025
Dengan tertangkapnya Nader Thaher, Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam memburu buronan koruptor yang merugikan negara.
Namun, pertanyaannya, bagaimana seorang terpidana yang sudah divonis sejak 2006 bisa bebas berkeliaran selama hampir dua dekade? ***
Artikel Terkait
Jatanras Polda Metro Jaya Buru 2 DPO Mafia Judi Online di Komdigi
Menteri Hukum Supratman Minta Polemik Denda Damai Koruptor Diakhiri, Mahfud Singgung Selalu Cari Dalil Pembenar
Menteri Hukum Sebut Pemerintah Tidak Ada Maksud Bebaskan Koruptor
Prabowo Kritik Vonis Ringan Koruptor, Harusnya 50 Tahun!
Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Tangkap DPO KKB di Sentani Jayapura, Ini Perannya