Selain gaji pokok, Deddy juga berhak menerima tunjangan kinerja (tukin).
Berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan, stafsus masuk dalam kelas jabatan 16, yang berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp20.695.000 per bulan.
Jika dijumlahkan, total penghasilan Deddy Corbuzier dari gaji dan tunjangan sebagai stafsus Menhan berkisar antara Rp24.575.400 hingga Rp27.068.200 per bulan.
Baca Juga: Beda Keterangan BMKG dan Istana Soal Pemotongan Anggaran, Tetap Dipangkas 50 Persen
Pendapatan dari YouTube
Deddy Corbuzier telah dikenal sebagai salah satu influencer terbesar di Indonesia, terutama melalui kanal YouTube-nya, Close The Door.
Berdasarkan data dari laman Social Blade per 11 Februari 2025, video YouTube Deddy Corbuzier ditonton sekitar 2,8 juta kali per hari.
Estimasi pendapatannya berkisar antara US$ 693 - US$ 11,1 ribu atau setara dengan Rp11,3 juta - Rp181,6 juta per hari (kurs Rp16.360 per US$).
Jika dihitung secara tahunan, kontennya telah ditonton hampir 100 juta kali, dengan estimasi pendapatan mencapai US$ 249,4 ribu – US$ 4 juta atau sekitar Rp4 miliar – Rp65,5 miliar per tahun.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bakal Bikin Badan Pengawas Gas Elpiji 3 Kg, Ini Alasannya
Jumlah pelanggan (subscriber) YouTube Deddy Corbuzier kini telah mencapai 24 juta, belum termasuk kanal-kanal lain yang berada di bawah naungan Close The Door.
Menanggapi pelantikan ini, Menhan Sjafrie menegaskan bahwa pengangkatan stafsus merupakan langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang lebih kuat di sektor pertahanan.
"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," ujar Sjafrie melalui unggahan di akun Instagram pada Selasa 11 Februari 2025.
Artikel Terkait
Dirut TVRI dan RRI Sepakat Batalkan PHK, Pegawai Bisa Kembali Bekerja Seperti Semula
Kompak Berkacamata Hitam, Momen Hangat Prabowo Sambut Erdogan di Istana Bogor
Perdana! Freeport Kirim Emas Batangan ke ANTAM, Tanda Era Baru Hilirisasi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bakal Bikin Badan Pengawas Gas Elpiji 3 Kg, Ini Alasannya
Beda Keterangan BMKG dan Istana Soal Pemotongan Anggaran, Tetap Dipangkas 50 Persen