Bahlil mengatakan, saat ini sedang merumuskan siapa pihak yang sesuai untuk mengatur pengawasan LPG 3 kg ini.
“Saya lagi merumuskan dengan tim mana yang lebih cocok agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” imbuhnya.
BPH Migas Tidak Punya Kewenangan
Meski telah ada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas, namun badan tersebut tidak berwenang mengawasi gas melon.
Hal tersebut diungkapkan oleh Erika Retnowati, Kepala BPH Migas di DPR pada Senin, 10 Februari 2025.
“Sesuai tupoksinya BPH Migas tidak ada tugas untuk mengawasi elpiji 3 kg, jadi kalau memang mau ditugaskan mungkin harus diperbaiki regulasinya, mungkin nanti akan dikaji,” ujarnya.
Mekanisme Penjualan Gas Elpiji
Sebelumnya, saat melakukan sidak di pangkalan gas di Jalan Tengku Bey, Kota Pekanbaru, Riau pada 5 Februari 2025, Bahlil menjelaskan ada mekanisme pemerintah tentang epiji 3 kg.
Pemerintah, kata dia, sudah memiliki aturan memiliki harga yang harus dipatuhi.
Dalam aturan tersebut, ada Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan sampai ke tangan masyarakat.
Baca Juga: Ada Superhero Israel di Film Captain America 4, Kelompok Pro Palestina Serukan Boikot
Bahlil menjelaskan kalau agen mendapatkan gas dari Pertamina Patra Niaga seharga Rp12.750 dan dijual ke pangkalan seharga Rp15.000.
“Dari pangkalan kepada masyarakat dengan harga Rp18.000,” kata Bahlil.
“Rantai distribusi ini harus sesuai, dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke masyarakat,” imbuhnya.
“Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat, saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Istana Bantah Pangkas Anggaran BMKG Hingga 50 Persen yang Bisa Bikin Informasi Gempa dan Tsunami Tak Akurat
Anggaran Polri 2025 Dipotong Hingga Rp20,5 Triliun, Begini Dampaknya Bagi Korps Bhayangkara
Pemerintah Potong Anggaran Hingga Ratusan Triliun, Lalu Buat Janji Soal Layanan ke Masyarakat
Dirut TVRI dan RRI Sepakat Batalkan PHK, Pegawai Bisa Kembali Bekerja Seperti Semula
Kompak Berkacamata Hitam, Momen Hangat Prabowo Sambut Erdogan di Istana Bogor