KONTEKS.CO.ID - Penyidik Jampidsus Kejagung hingga berita ini diturunkan masih melakukan menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di kawasan Kuningan, Jaksel, Senin 10 Februari 2025.
Laporan yang tersedia menyebutkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sebanyak empat lantai Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.
Namun belum diketahui penyidik menggeledah ruangan apa saja di empat lantai itu. "(Penyidik geledah) lantai 8, 12, 15 dan 16," ungkap sumber di Kejagung, mengutip Senin 10 Februari 2025.
Baca Juga: HP Murah Sangat Meriah: Samsung Galaxy A03, Spesifikasi dan Sistem Operasinya
Penggeledahan sudah berlangsung sejak Senin siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga sekitar jam empat sore, penggeledahan masih berlangsung. Tak ada aparat Kejagung yang terlihat keluar dari Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung membenarkan upaya penggeledahan itu. Tapi belum bisa memerinci penggeledahan terkait kasus apa.
Sebelumnya dikabarkan, Kantor Ditjen Migas, hari ini, Senin 10 Februari 2025, digeledah oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Baca Juga: Mulai 1 Februari, Saudi Perketat Visa Kunjungan 14 Negara, Indonesia Kena Dampaknya
Penyidik Jampidsus menggeledah kantor Ditjen Migas yang ada di Jalan HR Rasuna Said Kav. B-5, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hanya belum ada pihak yang mejelaskan penggeledahan itu terkait kasus apa. Tapi secara prosedur, penggeledahan dan penyitaan menunjukkan perkara telah berada dalam ranah penyidikan.
Sementara itu, publik saat ini masih berhadapan dengan isu kelangkaan gas LPG 3 kilogram. Kelangkaan yang dipicu oleh kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sempat membuat Presiden Prabowo Subianto marah.
Baca Juga: Preview Inter Milan vs Fiorentina: Ajang Balas Dendam Nerazzurri
Bahlil sendiri sudah meminta maaf kepada rakyat terkait kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi belakangan hari ini. Ia mengakui ada suatu hal yang kurang pas ketika pihaknya berupaya membatasi penyaluran LPG 3 kg pasar. ***
Artikel Terkait
Bakal Diklarifikasi Uang Rp27 Miliar, Penyidik Kejagung Minta Maqdir Ismail Kooperatif
Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Solusi Tambang Ilegal atau Cuma Anggaran Mubazir
Curhat Penonton DWP 2024: Joget Keasikan Dituding Ngobat hingga Geledah Pakaian Dalam
Breaking News: KPK Geledah Kantor OJK Soal Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto