• Senin, 22 Desember 2025

Kekayaan Raffi Ahmad Rp1,03 Triliun Sesuai LHKPN, Punya 45 Tanah dan Bangunan

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 17:23 WIB
Fakta-fakta dugaan Raffi Ahmad terseret pencucian uang koruptor. (Instagram/raffinagita1717)
Fakta-fakta dugaan Raffi Ahmad terseret pencucian uang koruptor. (Instagram/raffinagita1717)


KONTEKS.CO.ID
- Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, memiliki kekayaan hingga Rp 1,03 triliun.

jumlah itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam LHKPN, terkuak rincian harta yang dimiliki Raffi Ahmad yang sudah tembus Rp1 triliun.

Baca Juga: Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah Bisa Terganggangu Fenomena Cold Pool, Apa Itu?

Kekayaan terbesar Raffi Ahmad ternyata ada pada properti yang dimilikinya. Berbagai usaha telah dirintis sejak remaja dan kariernya sudah berkibar di dunia intertaiment.

Laporan kekayaan Raffi Ahmad ini sudah disampaikan kepada KPK pada 27 Desember 2024. Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Raffi Ahmad Rp1.033.996.390.568.

Pada properti, kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 737.156.974.400 (Rp737 miliar lebih).

Baca Juga: Viral Pantun 'Ubur-ubur Ikan Lele' di Tiktok, Ini Dia Asal-Usulnya

Dia juga tercatat mempunyai tanah seluas 15.550 meter persegi yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, senilai Rp39.198.440.000. 

Kemudian harta terbesar lainnya adalah dari alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, juga kas dan setara kas.

Dengan alat transportasi yang dimiliki, nilainya mencapai Rp55.144.500.000 (Rp55 miliar lebih).

Baca Juga: Tersangka Mutilasi di Ngawi Nangis Hingga Nyanyi Lagu 'Sephia' Saat Diperiksa, Polisi Sebut Soal Psikopat

Tentu saja nilai itu dari kumpulan mobil mewah yang dimilikinya. Salah satunya Ferrari F8 Spider tahun 2022 seharga Rp14.000.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X