Apalagi di lapangan dilaporkan masyarakat, bahwa pantai dan laut di sekitar pagar laut tersebut sudah dikavling.
"Dari citra satelit yang beredar luas jelas terlihat, bahwa pagar laut sepanjang 30 km lebih tersebut sudah berbentuk kavling-kavling. Hitungan kasar dari bibir pantai, luas wilayah kapling laut tersebut sekitar 537 hektare,” katanya.
“Wilayah yang cukup luas. Yang lebih mengherankan lagi kapling laut seluas itu, ternyata diberitakan sudah memiliki HGB. Ini sungguh di luar nalar sehat," ujarnya lagi.
Sementara itu, narasi yang dibangun kalau pagar laut tersebut untuk menahan abrasi jelas tidak masuk akal. Apalagi sampai untuk menahan gelombang tsunami.
Baca Juga: Menteri Nusron Wahid Gamblang Jelaskan Anak-anak Aguan Kuasai Lahan di Desa Kohod
"Logika yang dibangun, bahwa pagar laut tersebut untuk menahan aberasi, gelombang tsunami dan untuk tambak ikan menjadi absurd tidak jelas alias nonsense,” katanya.
Dari semua kejadian ini, aparat harusnya bisa tegas untuk menindak setelah ada perintah Presiden untuk membongkar pagar laut. Periksa dan adili para pelakunya menjadi bukti bahwa aprat tidak mencla-mencle.
“Aparat semestinya bersikap "tegak lurus" kepada Presiden Prabowo sesuai dengan arahan beliau, jangan mencla-mencle, untuk segera mengusut dan mengadili para pelaku dan pemilik pagar laut serta mereka yang terlibat secara tegas dan tuntas," ujarnya.***
Artikel Terkait
Polri Tegaskan Belum Ada Unsur Tindak Pidana di Kasus Pagar Laut Tangerang dan Bekasi
TNI AL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Demi Rakyat, Lalu Apa Perintah Presiden Prabowo
Kades Kohod Arsin bin Sanip Didesak Bongkar Misteri Pagar Laut, Sudah Dilaporkan ke Mabes Polri
Muhammadiyah Laporkan Dalang Pagar Laut ke Mabes Polri, Ada Agung Sedayu dan Kades Kohod
Kenapa Menteri KKP Membangkang Presiden Prabowo Terkait Pagar Laut
Menteri Nusron Wahid Gamblang Jelaskan Anak-anak Aguan Kuasai Lahan di Desa Kohod