Ditambahkan Iskandar Sitorus, Sakti Wahyu Trenggono seperti hendak menekankan pentingnya menjaga bukti yang ada untuk proses hukum yang sedang berlangsung.
“Apakah itu benar? Apakah dia dan kementeriannya sama sekali tidak tahu apa-apa tentang pagar yang teramat panjang di lautan yang dekat dengan kantornya itu?” katanya.
Baca Juga: Kristia Budiyarto Buzzer Jokowi Jadi Komisaris PT Pelni, Diduga Palsukan CV
“Lantas, pantaskan Trenggono menyesalkan pemagaran dan pembongkaran pagar di laut tersebut padahal laut adalah bidang kerjanya? Kenapa Trenggono tidak 'ke laut' aja?” ujar Iskandar Sitorus.
Menteri KKP Minta Pagar Laut Tak Dibongkar
Trenggono menyampaikan kalau dirinya telah mendengar pembongkaran pagar laut di Tangerang pada Sabtu, 18 Januari 2025 kemarin.
Tapi pangar laut dari bambu itu harusnya bisa dijadikan barang bukti untuk proses penyelidikan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti,” ujar Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu, 19 Januari 2025.
Menurut Trenggono, pembongkaran pagar laut adalah perkara mudah. Namun harus lebih dulu diketahui siapa dalang yang memasang dan apa keperluan dari pemagaran itu.
"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," katanya lagi.***
Artikel Terkait
Polri Tegaskan Belum Ada Unsur Tindak Pidana di Kasus Pagar Laut Tangerang dan Bekasi
Pagar Laut Dibongkar TNI AL, Pasukan Elite Kopaska Diterjunkan
TNI AL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Demi Rakyat, Lalu Apa Perintah Presiden Prabowo
Muhammadiyah Laporkan Dalang Pagar Laut ke Mabes Polri, Ada Agung Sedayu dan Kades Kohod
Menteri KKP Minta Pagar Laut Tak Dibongkar, Masih Dijadikan Barang Bukti