• Senin, 22 Desember 2025

Mahasiswa GMNI Kembali Tuntut KPK Periksa Jokowi dan Keluarganya

Photo Author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 13:03 WIB
Aktivis mahasiswa GMNI se-Jakarta menyerahankan tuntutan dan pernyataan sikap kepada Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme(KKN) oleh keluarga Joko Widodo
Aktivis mahasiswa GMNI se-Jakarta menyerahankan tuntutan dan pernyataan sikap kepada Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme(KKN) oleh keluarga Joko Widodo

 

KONTEKS.CO.ID - Aktivis mahasiswa GMNI se-Jakarta menyerahankan tuntutan dan pernyataan sikap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) oleh keluarga Joko Widodo (Jokowi) beserta kroninya.

 

Mahasiswa kembali mengingatkan agar KPK berani mengungkap duagaan korupsi tersebut. Hal ini berdasarkan dari laporan yang telah mereka sampaikan pada 9 Agustus 2024 lalu.

 

Mereka merasa malu dengan sikap KPK yang terlihat lembek dan lamban menyikapi rilis OCCRP. Tidak hanya laporan mahasiswa, KPK juga didesak untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas KKN yang dilakuan Jokowi dan keluarganya.

Baca Juga: Jawab Laporan Aktivis 98 ke KPK, Jokowi: Ya Nggak Apa-apa

“Korupsi yang dilakukan perusahaan GK Hebat milik keluarga Jokowi, pengunaan pesawat jet pribadi Kaesang putra mantan Preseiden Jokowi dan keterlibatan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam kasus blok Medan. Semua harus diusut dengan terang,” ujar koordinator aksi Deodatus Sunda di Gedung KPK pada Kamis, 16 Januari 2025.

 

Deodatus juga mengingatkan kalau KPK telah menerima banyak laporan. Apalagi mantan Presiden RI yang ke-7 itu telah disebutkan oleh Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu mantan Presiden terkorup dunia.

 

“OCCRP menyebutkan bahwa Joko Widodo secara signifikan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Deodatus.

Baca Juga: Sertu Hendri Masih Diburu Tim Gabungan, Dia Bawa Senjata Ini Dalam Pelarian

“Selain itu, OCCRP juga menyebutkan bahwa Jokowi telah merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya bernama Gibran Rakabuming Raka,” katanya lagi.

 

Karena itu, perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah melakukan praktik korupsi dan kolusi yang patut menjadi perhatian serius KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X