KONTEKS.CO.ID - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menjawab santai terkait dengan tuntutan sejumlah aktivis 98 yang menamakan diri NURANI 98 melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah akademisi dan aktivis 98 itu datang ke Gedung Merah Putih dan mendesak KPK untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Jokowi dan keluarganya.
Mereka adalah Ubedillah Badrun, Ray Rangkuti, Embay S, AH. Wakil Kamal, Antonius Danar, Hari Purwanto, Tejo Asmoro dan Bowo Santoso.
Baca Juga: Melihat Lagi 4 Tuntutan Aktivis NURANI 98 ke KPK Terkait Korupsi Jokowi dan Keluarganya
Selain pengusutan dugaan KKN dan pencucian uang oleh Jokowi dan keluarganya yang telah dilaporkan sejak 10 Januari 2022, mereka juga mendesak KPK berani merespon rilis yang dikeluarkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCPR). Tapi Jokowi menjawab santai.
"Ya nggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun," ujar Jokowi kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 8 Januari 2025.
Jokowi tidak mau ambil pusing, apalagi dia merasa sudah sering dilaporkan ke KPK. Menurutnya, laporan ke KPK tidak hanya satu atau dua kali.
Baca Juga: Aktivis NURANI 98 Tuntut KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarganya
"Ya dilaporkan ke KPK, enggak sekali dua kali," kata Jokowi.
Artikel Terkait
Apa Urgensinya Gus Yahya Bela Jokowi Terkait Jadi Finalis Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP
OCCRP Jelaskan Alasan Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Dunia 2024
Rumah Jokowi di Solo Jadi Destinasi Wisata Baru, Pengunjung Langsung Dapat Kenang-kenangan
Jokowi Ngaku Sudah Tahu Siapa Pengganti Shin Tae-yong Dipecat PSSI: Nggak Sah Saya Beritahu
Aktivis NURANI 98 Tuntut KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarganya
Melihat Lagi 4 Tuntutan Aktivis NURANI 98 ke KPK Terkait Korupsi Jokowi dan Keluarganya