KONTEKS.CO.ID - Mabes TNI dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih memburu untuk melakukan penangkapan terhadap Sertu Hendri, desertir TNI AD pelaku penembakan Serma Randi.
Keberadaan Sertu Hendri sebelumnya telah diketahui. Setelah penembakan, dia bersembunyi di rumah mertuanya di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Bangka Belitung.
Tapi saat pengepungan oleh pasukan elite dilakukan untuk upaya penangkapan pada Selasa, 14 Januari 2025, Sertu Hendri kembali bisa meloloskan diri. Dia kabur lewat gorong-gorong di belakang rumah tersebut.
Baca Juga: Drama Pengepungan Sertu Hendri oleh Tim Elite Gabungan, Begini Cara Dia Meloloskan Diri
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto menyatakan, perburuan Sertu Hendri dilakukan tim dari Mabes TNI dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
"Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku," ujar Kapuspen kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.
Hariyanto menyampaikan bahwa TNI akan bertindak tegas terhadap Sertu Hendri dan siapa saja yang melanggar hukum, juga prajurit yang masih aktif. Tidak ada toleransi atas tindakan prajurit seperti Sertu Hendri.
Baca Juga: Modus WNA China Gasak Emas Indonesia 774 Kg, Tapi Divonis Bebas Pengadilan
"Kami juga ingin menekankan bahwa TNI tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan merugikan masyarakat," ujar Kapuspen.
Artikel Terkait
Kronologi Pensiunan Brigjen TNI Tewas Mengambang Usai Mobil Diduga Tercebur ke Laut
Pensiunan Brigjen TNI Tewas Mengambang di Marunda, Mobil Terekam CCTV dan Melintas ke Dermaga
Pensiunan Brigjen TNI Tewas di Perairan Marunda, Ini Kata Puspen dan Rekam Jejaknya
Penjelasan TNI Soal Penemuan Jasad Brigjen dengan KTA BIN di Marunda
Drama Pengepungan Sertu Hendri oleh Tim Elite Gabungan, Begini Cara Dia Meloloskan Diri