Dia juga dihukum dengan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 900 juta yang harus dibayarkan paling lama satu bulan
“Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” kata Hakim
Vonis dan dengan pengganti yang diterima Helena Lims juga jauh dari tuntutan jaksa selama 8 tahun penjara dan uang pengganti Rp210 miliar subsider 4 tahun kurungan.***
Artikel Terkait
Hari Ini Tipikor Gelar Sidang Vonis Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Timah
Divonis 6,5 Tahun Penjara di Kasus Timah, Harvey Moeis Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan PBI BPJS, Ini Penjelasan Dinkes Jakarta