KONTEKS.CO.ID - Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengungkap kalau dirinya telah dititipi dokumen penting milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menurutnya, dokumen itu bisa saja menjadi bom waktu.
Hal ini diungkapkan Connie melalui akun Instagram pribadinya @connierahakundinibakrie yang merespons penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.
Connie yang menganggap Hasto sebagai sahabatnya, merasa prihatin dengan penetapan tersangka yang dilakukan KPK di malam Natal. Ia merasa janggal dengan penetapan tersangka tersebut.
Baca Juga: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan
Sementara itu, Connie mengaku telah dititipi sejumlah dokumen penting oleh Hasto. Dokumen itu dititipi Hasto untuk mengantisipasi tindakan penyitaan penyidik KPK seperti yang dialami oleh stafnya, Kusnadi.
"Terakhir tentang Mas Hasto, nggak tahu ya, belajar pengalaman dari Pak Kusnadi, yang tiba-tiba direbut apa HP atau buku catatan PDIP atau apa pun, saya cuma kasih tahu saja, sebagai sahabatnya pada saat saya pulang ke Jakarta banyak dokumen penting sudah saya amankan," katanya seperti dikutip pada Jumat, 27 Desember 2024.
Dokumen penting itu menurut Connie telah diamankan di Rusia, bahkan dokumen yang nanti bisa saja menjadi bom waktu itu telah dicatatkan kepada notaris di Rusia.
Baca Juga: Profil Fico Fachriza, Adik Ananta Rispo: Dulu Tersandung Narkoba Kini Tipu Aurel Hermansyah
"Jadi yang takut dokumennya bisa dihilangkan dan bagaimanalah itu, sudah saya amankan di Rusia. Jadi pada saat saya pulang ke Indonesia, saya dititipi beberapa dokumen penting, dan sudah saya amankan dan saya notariskan di Rusia ini. Ya bisa saja itu menjadi bom waktu, kita lihat saja," katanya.
Artikel Terkait
PDIP Tuding SPDP Hasto Bocor Sebelum Pengumuman Bukti Ada Cipta Kondisi
Kasus Harun Masiku, KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly 6 Bulan
Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan, Hadapi dengan Kepala Tegak dan Mulut Tersenyum
Pernyataan Lengkap Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka di KPK, Singgung Ambisi Kekuasaan dan Tiga Periode