• Minggu, 21 Desember 2025

Misbakhun Kritisi Kenaikan CHT, Segera Panggil Sri Mulyani ke DPR

Photo Author
- Sabtu, 5 November 2022 | 10:30 WIB


KONTEKS.CO.IDAnggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun melihat kebijakan pemerintah menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10 persen yang akan diterapkan pada tahun 2023-2024 sebagai keputusan sepihak.





Kebijakan ini dipastikan bakal berdampak pada industri, buruh, hingga petani tembakau yang terpukul dengan telak karena hancurnya harga panen tembakau mereka.





“Kenaikan cukai ini adalah bukti bahwa Menteri Keuangan tidak berpihak pada kehidupan petani tembakau dan tidak pernah memedulikan jeritan aspirasi petani tembakau dan buruh IHT (industri hasil tekbakau),” kata Misbakhun melalui keterangan tertulis, Sabtu 5 November 2022.





Legislator Partai Golkar ini mengungkapkan, beberapa tahun terakhir pemerintah telah beberapa kali menaikkan pajak cukai rokok.





“Tahun 2020 cukai naik 23 persen, tahun 2021 naik 12,5 persen, dan tahun 2022 naik 12 persen,” ujarnya.





Misbakhun memaparkan, salah satu penyebab rontoknya ekonomi petani tembakau selama lima tahun terakhir karena dampak kenaikan cukai yang sangat tinggi.





Tingginya tarif CHT, akan membuat perusahaan mengurangi produksi yang secara tidak langsung mengurangi pembelian bahan baku. Padahal, 95 persen tembakau yang dihasilkan petani digunakan untuk bahan baku rokok.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X