KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KEEP) terhadap mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, diperkirakan dilaksanakan pada pekan depan.
Lestyo Sigit saat berada di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022, menyampaikan bahwa sempat terjadi kendala terkait belum dilaksanakannya sidang KKEP terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.
Sidang yang bersangkut digelar karena masuk sebagai tersangka kasus obstruction of justice kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Ya (terkendala), karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit," kata Sigit.
Meski begitu, Kapolri Sigit menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada masalah terkait belum digelarnya sidang etik terhadap Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sidang akan digelar pekan depan.
" Kemungkinan (digelar) pada pekan depan," ujarnya.
Namun secara pasti, kapan waktu sidang terhadap Brigjen Hendra Kurniawan digelar. Tapi Kapolri Sigit memastikan sidang etik itu akan ditunda lagi.