• Minggu, 21 Desember 2025

PKS Kecewa Pemerintah Paksa Naikan Harga BBM

Photo Author
- Minggu, 4 September 2022 | 09:06 WIB
Petugas SPBU Pertamina siap melayani pelanggan. Harga Pertamax di seluruh SPBU milik Pertamina turun sejak Oktober kemarin. Foto: Ist
Petugas SPBU Pertamina siap melayani pelanggan. Harga Pertamax di seluruh SPBU milik Pertamina turun sejak Oktober kemarin. Foto: Ist


KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, kecewa denga keputusan pemerintah yang menaikan harga BBM untuk jenis Premium, solar dan pertamax. Menurutnya pemerintah mengambil keputusan kenaikan tersebut secara sepihak tanpa mempertimbangkan berbagai masukan dan kondisi masyarakat saat ini.





“Kami kecewa dengan keputusan tersebut. Pemerintah tidak mendengar masukan dari masyarakat, dan tetap tak bergeming dengan sikapnya,” kata Mulyanto, Minggu (4/9/2022).





Anggota Komisi VII DPR RI ini menjelaskan, dengan kenaikan harga BBM subsidi yang dilakukan pemerintah kemarin siang akan berdampak langsung kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Karena kenaikan harga BBM ini akan berdampak langsung pada kenaikan berbagai harga, terutama kebutuhan pokok.





“Perkiraan saya harga-harga, khususnya pangan akan bergerak naik beserta multiflyer effectnya,” katanya.





Selain itu kenaikan BBM subsidi seperti premium, solar dan pertamax yang dilakukan pemerintah dinilai tidak tepat. Karena dengan kenaikan tersebut pemilik mobil-mobil mewah akan tetap biasa menggunakannnya.





“Maka, masyarakat kurang mampu akan menderita kenaikan harga BBM bersubsidi ini. Sementara pengguna mobil mewah terus akan menikmati BBM bersubsidi. Subsidi tidak tepat sasaran berlanjut,” katanya.





Terkait bantuan sosial atas kenaikan BBM yang disiapkan pemerintah, ia meberikan catatan. Catatan ini terkait berbagai penyelewang dan kebocoran yang pernah terjadi saat bantuan sosial saat masa pandemi COVID-19 lalu.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: konteks

Tags

Terkini

X