KONTEKS.CO.ID - Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dalam rapat tersebut didengarkan paparan Kepala (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar terkait pinjaman luar negeri sebesar Rp2,32 triliun untuk program BNPT tahun 2023.
“Kami melaporkan terkait informasi dengan usulan pinjaman luar negeri 2,328 triliun rupiah dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15% atau 349,2 miliar,” kata Boy saat RDP di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni langsung menginterupsi Boy. Bahkan ia mempertanyakan apakah dana pinjaman itu langsung dari luar negeri?
“Sementara yang sedang berproses dengan kementerian keuangan dari sumber luar,” ujar Boy.
Politikus partai Nasdem itu langsung menolak penjelasan dari Boy. Menurut Sahroni tidak boleh BNPT melakukan pinjaman langsung keluar negeri.
“Nah itu enggak boleh, Bapak harus nasionalis tidak boleh dalam faktor pinjaman luar negeri,” tegasnya.
Sahroni menambahkan program pinjaman dana dari luar negeri harus melalui Bapenas. Dan nantinya dikelola oleh perbankan di dalam negeri.