• Sabtu, 18 April 2026

Polri-Kemenhaj Resmi Bentuk Satgas Haji, Perketat Pengawasan dan Lindungi Jemaah dari Penipuan

Photo Author
Rizki Adiputra, Konteks.co.id
- Jumat, 10 April 2026 | 05:42 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (Dok. Kementerian Haji dan Umrah)
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (Dok. Kementerian Haji dan Umrah)

KONTEKS.CO.ID - Upaya melindungi calon jemaah haji dari praktik ilegal dan penipuan terus diperkuat.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji sebagai langkah preventif dan penegakan hukum.

Kesepakatan pembentukan Satgas tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak pada Kamis, 9 April 2026.

Baca Juga: Antrean Haji Indonesia Tembus 5,7 Juta Orang, Waktu Tunggu Sampai 26 Tahun

Tindak Lanjut Arahan Presiden

Pembentukan Satgas Haji disebut sebagai bagian dari implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia.

Dedi menegaskan bahwa negara tak boleh membiarkan masyarakat menjadi korban praktik ilegal yang merugikan.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ungkap Dedi.

Fokus: Pencegahan hingga Penindakan

Satgas Haji nantinya memiliki peran luas, mulai dari edukasi masyarakat, pencegahan pelanggaran, hingga penegakan hukum terhadap pelaku penipuan dan penyelenggara haji ilegal.

Selain itu, Satgas juga akan membuka layanan hotline khusus sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat.

Langkah ini diambil mengingat besarnya kerugian akibat praktik ilegal yang mencapai Rp92,64 miliar.

Ribuan Jemaah Gagal Berangkat

Sepanjang tahun 2025, aparat kepolisian mencatat keberhasilan menggagalkan keberangkatan 1.243 calon jemaah yang menggunakan visa nonhaji.

Sebagian besar kasus terdeteksi di Bandara Soekarno-Hatta, yang menjadi pintu utama keberangkatan internasional.

"Masyarakat diimbau tak tergiur dengan penawaran haji yang memakai visa nonresmi," tegasnya.

Legalitas Prioritas Utama

Polri mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih biro perjalanan. Legalitas travel menjadi hal utama yang harus dipastikan sebelum melakukan pembayaran.

Dedi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penipuan dengan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” terang dia.

Pengawasan hingga Arab Saudi

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Polri juga akan menempatkan personel di Arab Saudi.

Kehadiran ini bertujuan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan langsung bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Pengawasan, Satgas Haji Ilegal Mulai Bergerak

Jaga Biaya Haji Tetap Terjangkau

Sementara itu, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pembentukan Satgas juga berkaitan dengan upaya menjaga biaya haji agar tidak semakin memberatkan masyarakat.

Ia memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak akan sepenuhnya dibebankan kepada jemaah.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” ucap Dahnil.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X