KONTEKS.CO.ID - Eks Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penyebaran hoaks diduga oleh Rismon Hasiholan Sianipar dan sejumlah akun YouTube, Rabu 8 April 2026.
Didampingi sejumlah kuasa hukumnya, pria yang karib disapa JK memasuki Gedung Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB.
Tak banyak bicara, JK hanya mengaku akan melapor ke Bareskrim Polri.
"Mau melapor," ucapnya singkat.
Sementara, kuasa hukumnya Abdul Haji Talaohu mengonfirmasi kedatangannya kali ini untuk melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar.
"Iya Rismon," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yakni Abdul Haji Talaohu melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026.
Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Abdul menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah barang bukti berupa video.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Kinerja 18 Bulan Pemerintahan Prabowo: Demokrasi Melemah, DPR Melempem!
"Totalnya ada sekitar tiga video," kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.
"Jadi selain Rismon ada sekitar empat. Jadi ada pemilik (channel) YouTube dan ada YouTuber serta narasumber yang terlibat," ujarnya.
Pihak yang ikut dilaporkan antara lain pemilik kanal Ruang Konsensus, Bhudius M Piliang, yang menghadirkan Mardiansyah Semar sebagai narasumber.
Dalam tayangan tersebut, Mardiansyah disebut menyampaikan pernyataan yang dinilai merugikan JK.
Artikel Terkait
Murka Dituding Danai Roy Suryo Cs Terkait Ijazah Jokowi, JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Besok
Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum! Rismon Sianipar Bantah Tudingan Dana Ijazah Palsu: Itu Hasil Rekayasa AI
Bantah Tuding JK Danai Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Rismon Santai Dilaporkan ke Polisi
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim soal Tuduhan Dana Rp5 Miliar
Dugaan Rismon Sianipar Fitnah JK, Tiga Video Jadi Bukti Laporan di Bareskrim