• Sabtu, 18 April 2026

Murka Dituding Danai Roy Suryo Cs Terkait Ijazah Jokowi, JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Besok

Photo Author
Rizki Adiputra, Konteks.co.id
- Minggu, 5 April 2026 | 19:58 WIB
Mantan Wapres RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla bakal laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri (Foto: YouTube/Gita Wirjawan)
Mantan Wapres RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla bakal laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri (Foto: YouTube/Gita Wirjawan)

KONTEKS.CO.ID - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengambil langkah tegas dengan berencana melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. 

Langkah ini diambil setelah JK dituding menjadi pihak yang mendanai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Bantah Tuduhan Pendanaan Rp5 Miliar

JK menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya mengucurkan dana sebesar Rp5 miliar untuk membiayai isu tersebut tidak benar.

Baca Juga: Bersihkan Nama Jokowi Terkait Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar Siapkan Buku Revisi Setebal 700 Halaman

"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya katakan itu tidak benar,” tegas JK, Minggu, 5 April 2026.

Ia menyebut tudingan tersebut sebagai pernyataan yang tidak berdasar dan jelas teah merugikan nama baiknya.

Siap Laporkan ke Bareskrim

JK memastikan akan menempuh jalur hukum untuk mengklarifikasi sekaligus membuktikan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menyebut pengacaranya akan segera melaporkan Rismon ke pihak kepolisian.

"Maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik.

Tegaskan Tidak Kenal Rismon

Dalam pernyataannya, JK juga mengaku tidak memiliki hubungan apapun dengan Rismon Sianipar. Ia bahkan menyebut tidak pernah bertemu secara langsung.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apapun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," katanya lagi.

Dirinya sambung JK, juga tidak pernah terlibat dalam upaya atau kegiatan apapun terkait polemik tersebut.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia periode 2024–2029 itu juga mempertanyakan sumber dan dasar tudingan yang dialamatkan kepadanya.

"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu, atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" tegasnya.

Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Surat Perintah 11 Maret 2026 di Balik Pengakuan Rismon Ijazah Jokowi Asli

Kasus ini mencuat setelah video pernyataan Rismon Sianipar beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, ia menyebut adanya sosok yang diduga menjadi pendana di balik polemik ijazah Jokowi.

Sebelumnya, Rismon sempat berstatus tersangka dalam kasus yang sama. Ia juga telah mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya dan menemui Presiden Jokowi di Solo untuk menyampaikan permintaan maaf.

Rencana pelaporan oleh JK menandai eskalasi baru dalam polemik ini. Proses hukum yang akan berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas berbagai tudingan yang beredar di publik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X