Dia mengemban jabatan sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Baca Juga: KPK Kembali Garap Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji
Berlanjut pada 2020, almarhum dipercaya menduduki jabatan Panitera Muda Perdata Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Dia akhirnya dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Perdata pada tahun 2021.
"Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum," lanjut keterangan Humas MA.
"Semoga arwah almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan," tandas keterangan Humas MA.***
Artikel Terkait
MA Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan AG
Upaya Kasasi Mario Dandy Kandas di MA, Vonis Kasus Pencabulan: Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kasasi Mario Dandy Ditolak MA, Vonis 18 Tahun Bui dan Restitusi Rp25 Miliar Tetap Berlaku
Anak Tiri, Angkat, dan di Luar Nikah Berhak Dapat Warisan? Ini Penjelasan Eks Ketua Kamar Agama MA
MA Tolak Kasasi Hendry Lie dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara