• Senin, 22 Desember 2025

Satgas PKH Mita Warga Segera Hengkang dari Taman Nasional Tesso Nilo

Photo Author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 05:11 WIB
KLHK Tangkap Bandar Perambah Hutan TN Tesso Nilo
KLHK Tangkap Bandar Perambah Hutan TN Tesso Nilo

KONTEKS.CO.ID – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) peringatkan warga yang masih berada di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelelawan, Riau, segera hengkang

"Kita minta dukungan masyarakat, terutama yang sekarang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo untuk bisa kita relokasi," kata Febrie Ardiansyah, Ketua Pelaksana Satgas PKH dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Ia menyampaikan, Satgas PKH meminta itu karena kawasan Taman Nasional Tesso Nilo akan dikembalikan ke fungsinya.

Baca Juga: Satgas PKH Pastikan Pengusutan Kasus 31 Perusahaan Pengrusak Hutan Picu Bencana di Sumatera Berlangsung Cepat

"Tujuan kita untuk mengembalikan sesuai fungsinya," kata dia.

Febrie menyampaikan, Satgas PKH cepat memproses hukum kasus perambahan atau pembalakan liar di Tesso Nilo karena kawasan hutannya sudah sangat kritis.

"Kita tahu ini adalah kawasan hutan taman nasional, 81 ribu hektare luasnya, tinggal 12 ribu. Bahkan hutan primernya tinggal 6.500," katanya. 

Baca Juga: Satgas PKH Akan Tindak Tegas Korupsi Terkait Kerusakan Hutan Picu Bencana di Sumatera

Bayangkan, lanjut Febrie, kalau Satgas PKH tidak cepat masuk ke kawasan Tesso Nilo, luasan hutan primernya yang tinggal 6.500 hektare itu akan punah.

"Kita perkirakan tidak sampai dua tahun, mungkin setahun lebih habis," tandasnya.

Taman Nasional Tesso Nilo dan berbagai fauna dan flora khas di sana akan punah serta dapat memicu berbagai bencana.

Baca Juga: Satgas PKH Sebut 31 Perusahaan Lakukan Berbagai Tindak Pidana Sebabkan Kerusakan Hutan dan Lingkungan Picu Bencana di Sumatera

"Hanya tinggal kenanganlah kawasan taman nasional tersebut. Dan ini salah satu mitigasi mencegah untuk terjadinya bencana," tandasnya.

Febrie menegaskan, ini juga yang dilakukan Satgas PKH terhadap puluhan perusahaan perusak hutan dan lingkungan yang memicu bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X