• Senin, 22 Desember 2025

Limbah Besi Mengandung Cesium-137 Digondol Maling Berhasil Dikembalikan, KLH Perketat Pengawasan Gudang PT Peter Metal Technology

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 18:43 WIB
Ilustrasi pakar temukan zat radioaktif dari logam cesium yang dihasilkan dari reaksi nuklir (foto: Istockphoto/Milos Dimic)
Ilustrasi pakar temukan zat radioaktif dari logam cesium yang dihasilkan dari reaksi nuklir (foto: Istockphoto/Milos Dimic)

 

KONTEKS.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat pengawasan limbah besi seberat 200 kg mengandung cesium-137 yang sempat digondol maling.

Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Inspektur Jenderal Polisi (Irjel) Pol Rizal Irawan di Serang, Kamis, 11 Desember 2025, mengatakan, pihanya melakukan pengawasan ketet setelah limbah besi mengandung cesium-137 itu berhasil dikembalikan.

Limbah besi tersebut kini disimpan di tempat penyimpanan sementara, yakni gudang PT Peter Metal Technology (PT PMT), Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Baca Juga: Terungkap, Belasan Ton Cengkeh Ekspor Indonesia Terkontaminasi Cesium-137

"Semuanya sudah dikembalikan ke interim storage PT PMT," ujarnya. 

"Jadi, semua material terkontaminasi itu, termasuk slag-slag itu terdekat di situ," katanya.

Ia menjelaskan, barang bukti material mengandung cesium-137 tersebut ditempatkan di sana sampai pemerintah pusat menetapkan lokasi penyimpanan permanen. 

"Nantinya akan ada permanent storage. Hal ini sedang dibahas bersama Bapeten dan BRIN," katanya.

Baca Juga: Menteri Hanif: Pencemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Akibat Kelalaian PT Peter Metal Technology

Gudang penyimpanan tersebut, lanjut Rizal, harus memenuhi persyaratan ketat, di antaranya memenuhi standar keselamatan nuklir.

Selain itu, lokasi penyimpanan permanen harus bebas dari faktor kegempaan, kerawanan banjir, hingga standar teknis keselamatan radiasi jangka panjang.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku lembaga berwenang dalam pengaturan radio nuklida, akan dilibatkan untuk menentukan lokasinya. 

Material mengandung cesium-137 tersebut berhasil dikembalikan setelah Polres Serang menangkap empat orang pecurinya. Mereka mencuri material tersebut dari salah satu perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X