KONTEKS.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat pengawasan limbah besi seberat 200 kg mengandung cesium-137 yang sempat digondol maling.
Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Inspektur Jenderal Polisi (Irjel) Pol Rizal Irawan di Serang, Kamis, 11 Desember 2025, mengatakan, pihanya melakukan pengawasan ketet setelah limbah besi mengandung cesium-137 itu berhasil dikembalikan.
Limbah besi tersebut kini disimpan di tempat penyimpanan sementara, yakni gudang PT Peter Metal Technology (PT PMT), Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Baca Juga: Terungkap, Belasan Ton Cengkeh Ekspor Indonesia Terkontaminasi Cesium-137
"Semuanya sudah dikembalikan ke interim storage PT PMT," ujarnya.
"Jadi, semua material terkontaminasi itu, termasuk slag-slag itu terdekat di situ," katanya.
Ia menjelaskan, barang bukti material mengandung cesium-137 tersebut ditempatkan di sana sampai pemerintah pusat menetapkan lokasi penyimpanan permanen.
"Nantinya akan ada permanent storage. Hal ini sedang dibahas bersama Bapeten dan BRIN," katanya.
Gudang penyimpanan tersebut, lanjut Rizal, harus memenuhi persyaratan ketat, di antaranya memenuhi standar keselamatan nuklir.
Selain itu, lokasi penyimpanan permanen harus bebas dari faktor kegempaan, kerawanan banjir, hingga standar teknis keselamatan radiasi jangka panjang.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku lembaga berwenang dalam pengaturan radio nuklida, akan dilibatkan untuk menentukan lokasinya.
Material mengandung cesium-137 tersebut berhasil dikembalikan setelah Polres Serang menangkap empat orang pecurinya. Mereka mencuri material tersebut dari salah satu perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande.
Artikel Terkait
Menteri Hanif: Pencemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Akibat Kelalaian PT Peter Metal Technology
248 Ton Material Terpapar Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemerintah Pastikan Penanganan Aman dan Tuntas
BRIN: Limbah Cesium-137 Cikande Disimpan Sampai Meluruh, Opsi Olah Tanah Dikaji
Direktur PT PMT Asal China Jadi Tersangka Kasus Cesium-137 di Banten
Penyelidikan Kontaminasi Cesium 137 Meluas, Polisi Telusuri 148 Pemasok dan Dugaan Pembuangan Limbah Ilegal