Subsidiairnya, melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Artikel Terkait
Jelang Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Tunjuk Tim Pengacara Tom Lembong, Hotman Paris: Kasusnya Mirip!
Nadiem Makarim Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Tunjuk Pusdatin sebagai Pelaksana Proyek Google Cloud
Nadiem Makarim Putuskan Tak Lagi Pakai Jasa Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum, Ini Alasannya
Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Dkk Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta
Ulah Nadiem Cs Korupsi Laptop Chromebook Rugikan Negara Rp2,1 Triliun