• Senin, 22 Desember 2025

Ultimatum Keras Purbaya ke Bea Cukai: 4 Modus Ekspor Terbongkar, 16.000 Pegawai Terancam Dirumahkan

Photo Author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 09:20 WIB
Modus ekspor Bea Cukai dibongkar, ultimatum 1 tahun dari Purbaya. (Instagram @menkeu_ri)
Modus ekspor Bea Cukai dibongkar, ultimatum 1 tahun dari Purbaya. (Instagram @menkeu_ri)

2. Kesalahan administratif dalam pemberitahuan ekspor yang sengaja dimanipulasi.

3. Modus ketiga lebih licik, yakni menyamarkan kegiatan ekspor sebagai distribusi antarpulau.

4. Sementara modus keempat dilakukan dengan mencampur barang legal dan ilegal dalam satu pengiriman agar lolos pemeriksaan. Menurut Purbaya, celah-celah ini muncul karena lemahnya pengawasan dan integritas di lapangan.

Baca Juga: Desember 2025–Februari 2026: Cuaca Indonesia Masuk Mode Hardcore, BMKG Ingatkan Potensi Ekstrem

Ia menegaskan, pengawasan ekspor harus diperketat dari hulu ke hilir. “Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik fisik maupun administratif, untuk memastikan seluruh ketentuan dipenuhi,” tegasnya.

Saat ini, Bea Cukai mengawasi ekspor melalui tiga tahap utama, yakni pre-clearance, clearance, dan post-clearance. Pada tahap awal, intelijen kepabeanan diperkuat dengan pertukaran data lintas kementerian.

Saat clearance, pemeriksaan dokumen dan fisik dilakukan menggunakan X-Ray, Gamma Ray, hingga patroli laut. Tahap akhir diisi audit mendalam bersama Ditjen Pajak dan Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Wardatina Mawa Tegaskan Nikah Siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi Tak Direstui Keluarga: Kontradiksi yang Memanas

Data penindakan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Kasus ekspor umum yang sempat turun dari 50 kasus pada 2023 menjadi 44 kasus di 2024, justru melonjak tajam menjadi 258 kasus sepanjang 2025.

Nilai barang sitaan pun masih fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah.

Menanggapi ultimatum tersebut, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menyebutnya sebagai koreksi terbuka.

“Itu bentuk koreksi. Bea Cukai akan menjadikannya momentum untuk berubah,” ujarnya. Ia menegaskan DJBC tak ingin mengulang masa kelam institusi di masa lalu. Tekanan ini menjadi ujian serius bagi Bea Cukai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X