• Senin, 22 Desember 2025

Satgas Terpadu Ungkap Berbagai Pelanggaran di Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

Photo Author
- Senin, 8 Desember 2025 | 20:28 WIB
Barang bukti bahan mineral yang hendak diselundupkan  WNA berinisial MY di Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay. (KONTEKS.CO.ID/Dok Kejagung)
Barang bukti bahan mineral yang hendak diselundupkan WNA berinisial MY di Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay. (KONTEKS.CO.ID/Dok Kejagung)
KONTEKS.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu ungkap sejumlah pelanggaran di Bandara dan Pelabuhan Khusus PT Indonesia Morowali Indonesia Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025, menyampaikan, sejumlah pelanggaran tersebut terbilang strategis.
 
"Sejumlah pelanggaran strategis berhasil diungkap," ujarnya.
 
 
Pelanggaran tersebut, lanjut Anang, termasuk penangkapan dua kapal pengangkut nikel ore ilegal oleh TNI AL pada 25 November 2025 di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
 
Kedua kapal tersebut milik PT PMH dengan muatan milik PT DMS bertujuan ke PT IMIP Morowali, terbukti melakukan pelanggaran serius mulai dari beroperasi di jetty illegal.
 
"Tidak memiliki Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga tidak membawa dokumen kapal dan muatan yang sah," katanya. 
 
 
Seluruh temuan tersebut diduga melanggar ketentuan Minerba dan peraturan pelayaran sehingga unsur TNI AL mengawal kedua kapal ke Lanal Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Selain itu, pada 5 Desember 2025, personel Kopasgat TNI AU yang tergabung dalam Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral oleh seorang WNA berinisial MY. 
 
"Pelaku kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni melalui pesawat Super Air Jet rute Weda Bay–Manado," katanya.
 
 
Penangkapan WNA tersebut menjadi bukti penting efektivitas penempatan Satgas Terpadu, mengingat bandara tersebut sebelumnya tidak dilengkapi perangkat pemerintahan wajib untuk pengawasan lalu lintas orang dan barang.
 
Anang menyampaikan, berbagai pelanggaran tersebut berhasil diungkap setelah dilakukan alih komando dan pengendalian (Kodal) Bandara dan Pelabuhan Khusus PT IMIP Morowali dan PT IWIP Weda Bay, pada 21 November 2025.
 
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, dalam peninjauan latihan TNI di Morowali pekan lalu, menyoroti adanya “anomali regulasi” yang membuka celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi nasional. 
 
 
Ia menegaskan, perlunya deregulasi serta penguatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik industri strategis.
 
“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, termasuk kasus pertambangan ilegal di Bangka, Morowali maupun Weda Bay,” ujar Menhan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X