• Minggu, 21 Desember 2025

Bandara 'Hantu', P3S Desak Imigrasi Sidak TKA IMIP

Photo Author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:38 WIB
Aktivitas penerbangan internasional mencurigakan di Bandara IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah (Foto: Instagram/@planetdenpasar)
Aktivitas penerbangan internasional mencurigakan di Bandara IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah (Foto: Instagram/@planetdenpasar)
KONTEKS.CO.ID – Political and Public Policy Studies (P3S) desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sidak tenaga kerja asing (TKA) PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
 
"Imigrasi harus turun tangan dan ada inspeksi di lapangan. Harus memeriksa semua dokumen orang asing di Indonesia," kata Jerry Messie Direktur P3S di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.
 
Jerry mendesak dilakukan sidak karena bandara "hantu" di PT IMIP, yakni tanpa pos dan petugas Imigrasi sehingga sangat memungkinkan banyak TKA ilegal yang dimasukkan.
 
 
"Saya yakin, ini jadi tempat penyeludupan barang ilegal dan manusia dari China," katanya.
 
Menurut dia, tercatat banyak WNA dari China masuk tak jelas dokumennya, salah satu buktinya ada tambang emas di Kalimantan Barat (Kalbar) yang dioperasikan WNA China.
 
Belum lagi terkait travel asing di Bali dan sejumlah daerah lainnya. "Jadi warga China langsung membeli tiket dan hotel di travel ini, jadi kita hanya dapat sampah saja," kata dia.
 
 
Selain tidak ada Imigrasi, bandara tersebut juga tanpa Bea dan Cukai. "Jangan-jangan hasil rampokan SDA kita dikirim lewat bandara ilegal ini," ujarnya.
 
Terlebih lagi, ujar dia, bandara ini telah beroperasi sejak 2019 silam. "Berapa kerugian negara akibat bandara palsu ini? Bahkan bisa jadi tempat ini dijadikan perdagangan manusia dan obat terlarang," katanya.
 
 
Ia menegaskan, ini merupakan bagian kecil dari skandal Joko Widodo (Jokowi) selama 10 tahun memimpin Indonesia.
 
"Saya salut langkah Prabowo melalui Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Syafrie Syamsuddin yang memerintahkan nembongkar bandara ilegal ini," ujar Jerry.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X