KONTEKS.CO.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tempatkan satgas terpadu awasi Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay.
Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang dalam keterangan pada Sabtu, 6 Desember 2025, mengatakan, penempatan satgas tersebut karena bandara itu belum memenuhi standar minimal perangkat negara.
Satgas Terpadu terdiri beebagai elemen yakni TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; BMKG, AirNav Indonesia, dan Avsec.
Baca Juga: Satgas Terpadu Ungkap Upaya WNA China Selundupkan Serbuk Nikel di Bandara Khusus IWIP Weda Bay
Satgas Terpadu mulai ditempatkan di Bandara Khusus IWIP Weda Bay, Maluku Utara (Malut), pada 29 November 2025.
Febriel menjelaskan, Satgas Terpadu bertugas mengamankan, mengawasi, dan menegakkan hukum di bandara IWIP.
Baca Juga: Bandara 'Hantu', P3S Desak Imigrasi Sidak TKA IMIP
Langkah tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, Bandara Khusus IWIP belum memenuhi standar standar minimal perangkat negara.
"Standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang," ujarnya.
Artikel Terkait
TKA Asal China di PT IMIP Setara dengan Jumlah Warga Kecamatan Bahodopi
MR X Sebut Tak Ada Imigrasi dan Bea Cukai di Bandara dan Pelabuhan PT IMIP, Kontainer Masuk dari China Tanpa Diperiksa
Bandara IMIP Diyakini Jadi Pintu Masuk Ekspor-Impor Hingga TKA China Ilegal
Bandara 'Hantu', P3S Desak Imigrasi Sidak TKA IMIP
Satgas Terpadu Ungkap Upaya WNA China Selundupkan Serbuk Nikel di Bandara Khusus IWIP Weda Bay