• Senin, 22 Desember 2025

Belum Penuhi Standar Minimal Perangkat Negara, Satgas Terpadu Awasi Bandara Khusus IWIP Weda Bay

Photo Author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 16:01 WIB
Aktivias di Bandara Khusus IWIP Weda Bay.(KONTEKS.CO.ID/Dok IG Wedabayairport)
Aktivias di Bandara Khusus IWIP Weda Bay.(KONTEKS.CO.ID/Dok IG Wedabayairport)

KONTEKS.CO.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tempatkan satgas terpadu awasi Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay.

Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang dalam keterangan pada Sabtu, 6 Desember 2025, mengatakan, penempatan satgas tersebut karena bandara itu belum memenuhi standar minimal perangkat negara.

Satgas Terpadu terdiri beebagai elemen yakni TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; BMKG, AirNav Indonesia, dan Avsec.

Baca Juga: Satgas Terpadu Ungkap Upaya WNA China Selundupkan Serbuk Nikel di Bandara Khusus IWIP Weda Bay

Satgas Terpadu mulai ditempatkan di Bandara Khusus IWIP Weda Bay, Maluku Utara (Malut), pada 29 November 2025.

Febriel menjelaskan, Satgas Terpadu bertugas mengamankan, mengawasi, dan menegakkan hukum di bandara IWIP.

Baca Juga: Bandara 'Hantu', P3S Desak Imigrasi Sidak TKA IMIP

Langkah tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, Bandara Khusus IWIP belum memenuhi standar standar minimal perangkat negara.

"Standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X