Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan kampus dalam menjaga standar akademik.
“Koordinasi ini penting agar setiap langkah yang kami ambil selaras dengan peraturan akademik dan tata kelola universitas,” kata Heri menekankan transparansi proses penegakan etik.
UI juga memperluas pembinaan kepada promotor, manajemen sekolah, hingga mahasiswa.
Para dosen yang melanggar akan dibatasi mengajar, tidak boleh menerima mahasiswa bimbingan baru, dan tak bisa menduduki jabatan struktural sementara waktu.
Baca Juga: Dulu Bestie Inara Rusli Kini dr Richard Lee Putar Haluan, Bela Wardatina Mawa: Tim Istri Sah!
Sedangkan Bahlil sebagai mahasiswa yang melanggar wajib merevisi disertasinya dan memenuhi syarat publikasi ilmiah.
Lewat kasus ini, UI ingin memastikan satu pesan: siapa pun yang bersalah tetap diperlakukan sama di mata etika akademik.***
Artikel Terkait
Undang Akademisi Pendukung Israel, Rektor UI Minta Maaf dan Akui Kecolongan
Kemarahan Kelas Menengah di Balik Demo Agustus 2025, LPEM FEB UI Bongkar Akar Masalahnya
BEM UI Kecam Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pernyataannya Kecilkan 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat
Viral! Rektor UI Ajak Wisudawan Kumpulkan Rp8 Miliar di Acara Wisuda, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prioritas Kampus
Gus Yahya Minta Maaf ke Sivitas UI Usai Undang Akademikus Pro Zionisme, Hadapi Petisi Pencopotan
Sowan ke Menteri dengan Kinerja Terburuk Versi Celios, ILUNI UI Dikecam Alumni Sendiri
10 Kampus Indonesia Naik Peringkat di QS WUR 2026, UI hingga ITB Melonjak Tajam di Level Global
BEM UI Kepung DPR RI, Sempat Hadang Mobil Dinas: Tolak KUHAP Cacat Prosedur!