• Senin, 22 Desember 2025

Lima Terdakwa Korupsi Kredit Bank Jatim Dituntut 16 Tahun Penjara

Photo Author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 22:06 WIB
Ilustrasi kasus korupsi fasilitas kredit Bank Jatim Cabang Jakarta. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Ilustrasi kasus korupsi fasilitas kredit Bank Jatim Cabang Jakarta. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

Tim JPU menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X