KONTEKS.CO.ID - Di tengah memanasnya polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya tetap sah menjabat sebagai Ketua Umum.
Ia menyatakan tidak ada dasar konstitusional dalam organisasinya yang memungkinkan pencopotan dirinya melalui mekanisme di luar muktamar.
Sikap itu disampaikan Gus Yahya merespons hasil Rapat Harian Syuriyah yang disebut membahas posisinya sebagai Ketum PBNU. Ia menilai keputusan tersebut tidak memiliki landasan kewenangan.
"Soal jabatan ini bukan sesuatu yang terpenting, tetapi yang paling penting adalah mengenai tatanan organisasi. Mari kita laksanakan tatanan organisasi ini," katanya, Rabu, 3 Desember 2025.
Menurut Gus Yahya, aturan PBNU sudah jelas. Dalam AD/ART dan peraturan organisasi, pergantian ketua umum hanya dapat dilakukan lewat forum muktamar. Karena itu, ia menilai keputusan Rapat Harian Syuriyah mengenai jabatannya 'tidak dapat diterima dan batal demi hukum'.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Lebih jauh, Gus Yahya menegaskan tetap membuka pintu dialog untuk meredakan ketegangan internal.
Namun ia menilai jalur musyawarah terus ditolak. Dalam situasi tersebut, ia mengaku siap mengambil langkah hukum demi menjaga tatanan organisasi.
"Kami akan pertahankan ini dengan sekuat-kuatnya. Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus, ini ditolak sama sekali, mungkin karena kepentingan atau apapun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini," ujarnya.
Ia menegaskan tidak akan membiarkan kepentingan kelompok tertentu merusak struktur organisasi yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: KH Miftachul Akhyar: PBNU Siap Gelar Muktamar dan Bentuk TGF Usai Gus Yahya Lengser dari Kursi Ketum
"Kami tidak bersedia merelakan semua ini hanya untuk kepentingan-kepentingan sepihak atau kepentingan-kepentingan parsial dari sebagian orang," tegasnya.
Masih Aktif Jalankan Tugas
Sebelumnya, Gus Yahya juga mengklaim masih menjalankan tugas sebagai mandataris Muktamar NU ke-34 periode 2021–2026 atau 2027.
Artikel Terkait
KH Miftachul Akhyar: Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum, Kepemimpinan PBNU di Tangan Rais Aam
Gus Ulil Bongkar Pemicu Perpecahan di PBNU: Beda Pandangan Gus Yahya dan Gus Ipul Soal Konsesi Tambang
KH Miftachul Akhyar: PBNU Siap Gelar Muktamar dan Bentuk TGF Usai Gus Yahya Lengser dari Kursi Ketum
Gus Yahya Mengupayakan Islah, Tolak Pencopotan sebagai Ketua Umum PBNU
Gus Yahya Siap Islah dengan Rais Aam Miftachul Akhyar: PBNU Cari Jalan Damai di Tengah Konflik Internal yang Memanas