“Bencana ekologis dipicu oleh alih fungsi lahan karena deforestasi sawit dan pertambangan. Sementara sumbangan dari tambang dan sawit bagi provinsi Aceh misalnya tak sebanding dengan kerugian akibat bencana yang ditimbulkan,” ujarnya.
Menurutnya, kontribusi sektor-sektor ekstraktif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak menutup biaya kerusakan yang harus ditanggung pemerintah dan masyarakat.
Desak Moratorium Sawit dan Tambang
Melihat skala kerusakan yang terus berulang dari tahun ke tahun, Celios mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk mengambil langkah drastis.
“Celios mendesak moratorium segera izin tambang dan perluasan kebun sawit. Sudah waktunya beralih ke ekonomi yang lebih berkelanjutan, ekonomi restoratif. Tanpa perubahan struktur ekonomi, bencana ekologis akan berulang dengan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar,” tegas Bhima.
Hingga saat ini, pemerintah daerah di ketiga provinsi masih melakukan pemulihan infrastruktur dasar serta inventarisasi lanjutan atas total kerusakan yang diperkirakan terus bertambah seiring pembaruan data.***
Artikel Terkait
Deretan Artis Turun Langsung ke Lokasi Banjir Sumatera, Bawa Bantuan dan Cerita Haru dari Lapangan
Banjir dan Tanah Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar 2025: Peringatan Keras Bagi Papua demi Menghindari Krisis Ekologis Serupa
32 Jenazah Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Belum Teridentifikasi, Mayoritas Anak-anak
Walhi Riau: Banjir Bandang di Aceh-Sumatra Bukan Semata Bencana Alam tapi Bencana Ekologi
Pemerintah Panggil Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Aceh-Sumatra, Astra, Agincourt, dan Tanoto?