Saling Pecat dan Dualisme Kewenangan
Kisruh PBNU memuncak ketika dua kubu saling memecat: Rais Aam memberhentikan ketua umum, sementara kubu ketua umum membalas dengan merotasi sekretaris jenderal dan bendahara umum.
Mahfud menilai keduanya merasa memiliki legitimasi dan berlindung pada tafsir AD/ART.
"Yang satu kan mengatakan pasal sekian saya yang berwenang, zaman-zaman NU dulu itu kalau dewan ulama yang tidak masuk di dalam struktur sudah bicara semuanya tunduk tunduk tunduk," katanya.
Ia memperingatkan jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan menghantam struktur NU di daerah, mulai dari PCNU hingga PWNU, terutama soal penerbitan SK yang macet.***
Artikel Terkait
KH Miftachul Akhyar: PBNU Siap Gelar Muktamar dan Bentuk TGF Usai Gus Yahya Lengser dari Kursi Ketum
Gus Yahya Mengupayakan Islah, Tolak Pencopotan sebagai Ketua Umum PBNU
Respons Konflik, Para Kiai Sepuh NU Desak Pihak yang Bertikai Islah dan Setop Berpolemik di PBNU
Gus Yahya Siap Islah dengan Rais Aam Miftachul Akhyar: PBNU Cari Jalan Damai di Tengah Konflik Internal yang Memanas
Mahfud MD Sedih Lihat PBNU Saling Pecat: Susah ke Depan jika Tak Segera Islah