• Senin, 22 Desember 2025

KPK Jebloskan Dua Tersangka Baru Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api Kemenhub ke Sel Tahanan

Photo Author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 06:40 WIB
Dua tersangka kasus korupsi pemeliharan jalur kereta api. (KONTEKS.CO.ID/Dok KPK)
Dua tersangka kasus korupsi pemeliharan jalur kereta api. (KONTEKS.CO.ID/Dok KPK)

Para tersangkanya adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim, VP PT KAPM Parjono, dan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi.

Berikutnya, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani.

Selanjutnya, Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika; Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi; PPK DJKA Kemenhub untuk proyek Pembangunan Jalur Ganda Cirebon-Kroya, Yofi Okatrisza.

Lantas, Ketua Kelompok Kerja Kemenhub Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetyo, serta Ketua Pokja untuk proyek Pembangunan Jalur Ganda Solo Balapan-Kadipiro, Risna Sutriyanto.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X