PHAT dan Modus Pencucian Kayu Ilegal
Dwi mengakui bahwa pihaknya telah berkali-kali membongkar modus pencucian kayu ilegal yang disamarkan sebagai kayu legal melalui skema PHAT. Ia menyebut, sejumlah kasus sebelumnya ditemukan justru di wilayah yang kini terdampak banjir besar, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ketika ditanya apakah temuan kayu pada banjir kali ini juga terkait modus yang sama, ia tidak menepis kemungkinan tersebut.
“Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kami sinyalir ke situ,” kata dia.
Video Vira Kayu Berserakan di Arus Banjir
Video warga yang memperlihatkan tumpukan kayu gelondongan terseret banjir dari wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah memicu gelombang spekulasi publik.
Banyak warganet mengaitkannya dengan dugaan deforestasi masif yang melemahkan daya tahan daerah aliran sungai sehingga banjir dan longsor semakin sering terjadi.
Hingga kini, baik pemerintah daerah maupun pusat masih menunggu hasil pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah kayu-kayu tersebut legal, ilegal, atau merupakan kombinasi dari praktik penebangan yang tidak sesuai regulasi.***
Artikel Terkait
Dampak Banjir-Longsor Tapanuli Tengah Cukup Parah, 73 Orang Meninggal dan 104 Hilang, Tapanuli Selatan Butuh Chainshow
Walhi Sebut Banjir Sumatra Akibat Industri Ekstraktif, Pemulihan Hutan Bisa Butuh 10 Tahun!
Banjir Sumatra Bukan Hanya Alam: Walhi Soroti Alih Fungsi Hutan dan Izin Pemerintah Jadi Pemicu Utama
Sri Lanka Umumkan Darurat Nasional Banjir Bandang, Indonesia Masih Ragu-Ragu soal Bencana Aceh-Sumatra?
Update Banjir Bandang dan Longsor di Sumut, Korban Tewas Bertambah Jadi 226