• Senin, 22 Desember 2025

Ray Rangkuti Ungkap Kejanggalan Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri di Ujung Masa Jabatan

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 18:00 WIB
Pengamat politik, Ray Rangkuti ikut komentari pembentukan reformasi internal Polri. (YouTube/Politika ID)
Pengamat politik, Ray Rangkuti ikut komentari pembentukan reformasi internal Polri. (YouTube/Politika ID)

“Masyarakat udah tahu gimana polisi kita, kalau bisa dipersulit, kamu kehilangan ayam, lapor, malah kehilangan kambing. Itu istilah sudah jamak kita dengar, bukan setahun atau dua tahun, tapi puluhan tahun,” paparnya.

Alasan Pembentukan Tim Reformasi Internal Polri

Baca Juga: Kolaborasi Hearts2hearts dan NCT WISH di MAMA 2025 Bikin Penonton Terpukau!

Menurut Ray, dibentuknya tim internal Polri lebih karena adanya kebutuhan untuk melindungi citra dan posisi Kapolri Listyo Sigit.

“Pak Listyo mau mengatakan saya ini bukan nggak tahu tentang reformasi polisi, kira-kira gitu, makanya dibentuk nih (internal),” kata Ray.

Ia juga menilai pembentukan tim ini menjadi cara untuk meredam kritik publik usai demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang menyerukan percepatan pembenahan Polri.

Reformasi Polisi Dimulai dari Mengganti Kapolri

Baca Juga: Soal Status Bencana Nasional di Indonesia, Cak Imin: Mungkin Saja

Ray menegaskan bahwa reformasi Polri justru akan dimulai dari pergantian Kapolri saat ini, karena dianggap sudah tidak mampu lagi memimpin proses perubahan.

“Yang dimaksud reformasi polisi itu ganti dulu Kapolrinya karena sudah tidak mampu melakukan reformasi ini. Lagian sudah empat bahkan menuju 5 tahun, ganti,” tegasnya.

Dirinya bahkan menyatakan,

“Jadi, langkah pertama yang dilakukan oleh tim reformasi itu adalah mengganti Kapolri sekarang, Pak Listyo Sigit.”

Baca Juga: Kecelakaan Maut Beruntun 13 Kendaraan di Karawang, Dua Orang Tewas

Sebagai informasi, Listyo Sigit sendiri dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dua Tim Reformasi: Internal Polri dan Komisi dari Presiden

Tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025, berisi 52 Perwira Tinggi (Pati) dan dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Sementara itu, Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo pada 7 November 2025 berisi sejumlah tokoh nasional, antara lain:

Baca Juga: Meninggal Dunia Kecelakaan Motor, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X