Rehabilitasi ini menegaskan bahwa meskipun ketiga mantan direksi divonis dalam perkara korupsi, Presiden memberikan pemulihan nama baik sebagai bentuk kebijakan hukum yang mempertimbangkan faktor kelalaian dan itikad baik.***
Rehabilitasi ini menegaskan bahwa meskipun ketiga mantan direksi divonis dalam perkara korupsi, Presiden memberikan pemulihan nama baik sebagai bentuk kebijakan hukum yang mempertimbangkan faktor kelalaian dan itikad baik.***
Artikel Terkait
3 Hak Istimewa Presiden, Terbaru Rehabilitasi Ira Puspadewi dan Dua Eks Direksi ASDP
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, DPR: Bukti Negara Hadir Koreksi Ketidakadilan
Suami Ira Puspadewi Respons Rehabilitasi dari Presiden Prabowo ke Istrinya
Respons Rehabilitasi Presiden, KPK Bongkar 12 'Dosa' Ira Puspadewi dalam Skandal Korupsi ASDP
Pagi Ini, SK Rehabilitasi Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dikirim ke KPK