• Minggu, 21 Desember 2025

Pengacara Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ungkap Alasan Kliennya Belum Dibebaskan

Photo Author
- Rabu, 26 November 2025 | 21:51 WIB
KPK masih tunggu SK rehabilitasi untuk bebaskan eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi. (Dok KPK)
KPK masih tunggu SK rehabilitasi untuk bebaskan eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi. (Dok KPK)

KONTEKS.CO.ID - Penasihat hukum eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo, mengatakan surat rehabilitasi berpeluang diterima pada Kamis 27 November 2025.

Ia mengungkapkan hingga Rabu tadi sore, pihaknya belum memperoleh dokumen resmi tersebut.

Menurutnya, proses ini mengikuti masa inkrah perkara selama tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Baca Juga: Persib Gagal Kunci Tiket 16 Besar ACL Two 2025-2026 Usai Dilibas Lion City Sailors Lewat Drama Lima Gol

“Belum,” kata Soesilo saat dihubungi wartawan pada Rabu petang.

Ia menyebut keputusan rehabilitasi baru dapat diberlakukan setelah tenggat upaya hukum berakhir.

“Besok, iya besok, karena Presiden menunggu sampai upaya hukumnya habis,” ujarnya.

Baca Juga: Beratnya Operasi SAR untuk Menangani Banjir dan Longsor di Sibolga hingga Tapanuli

Sebelumnya KPK mengungkapkan belum menerima surat keputusan rehabilitasi yang menjadi dasar pembebasan Ira Puspadewi dan dua mantan direksi lainnya.

Dokumen tersebut merupakan syarat utama untuk memproses pemulangan mereka dari Rumah Tahanan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya masih menunggu salinan resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Taxi Driver 3 Meledak di Korea dan Jakarta: Premiere Catat Rating Tertinggi 2025

“Sampai saat ini KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari Presiden sebagai dasar tindak lanjut yang KPK harus lakukan,” katanya di Jakarta, Rabu 26 November 2025.

“Itu terkait dengan para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diputus bersalah,” Budi menambahkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X