• Senin, 22 Desember 2025

Dianggap Bebani Rakyat Kecil, MUI: Pajak Sembako dan Rumah Dihuni Tak Cerminkan Keadilan

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 07:27 WIB
Ketua Komisi Fatwa SC Munas XI MUI, KH. Asrorun Ni'am Sholeh (Foto: dok. MUI)
Ketua Komisi Fatwa SC Munas XI MUI, KH. Asrorun Ni'am Sholeh (Foto: dok. MUI)

“Mengevaluasi aturan mengenai pajak pertambahan nilai (PPn), pajak penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak waris yang seringkali dinaikkan hanya untuk menaikkan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat,” paparnya.

Empat Fatwa Lain Ditetapkan

Selain fatwa perpajakan, Munas XI MUI juga menetapkan empat fatwa terkait masalah sosial dan ekonomi syariah, yaitu:

kedudukan rekening dormant dan tata kelola saldo, pedoman pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut, status saldo kartu uang elektronik yang hilang atau rusak, dan kedudukan manfaat produk asuransi kematian pada asuransi jiwa syariah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X