• Senin, 22 Desember 2025

MUI Resmi Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan: PBB, PKB hingga Pph Harus Dievaluasi

Photo Author
- Minggu, 23 November 2025 | 18:45 WIB
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh  (Foto: Instagram/@muipusat)
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh (Foto: Instagram/@muipusat)

Munas XI MUI juga mengeluarkan empat fatwa tambahan: Kedudukan rekening dormant dan perlakuannya, Pedoman pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut untuk kemaslahatan, Status saldo kartu uang elektronik yang hilang atau rusak, serta kedudukan manfaat produk asuransi kematian pada Asuransi Jiwa Syariah.

Langkah MUI ini dipandang penting untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban perpajakan dan kemampuan masyarakat, sekaligus menegaskan prinsip keadilan sosial dalam sistem fiskal nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Sumber: antaranews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X