• Senin, 22 Desember 2025

Warga Lebih Percaya Damkar Dibanding Polisi, Kapolri Klaim Perbaiki Dua Masalah Ini  

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 11:19 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal masyarakat lebih percaya damkar daripada polisi  (Foto: Instagram/@listyosigitprabowo)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal masyarakat lebih percaya damkar daripada polisi (Foto: Instagram/@listyosigitprabowo)

KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons sikap masyarakat yang lebih percaya pemadam kebakaran (Damkar) dari pada polisi saat membutuhkan bantuan.

Listyo Sigit mengeklaim, pihaknya terus berbenah serta melakukan perbaikan untuk merespons cepat setiap ada aduan dari masyarakat.

Salah satunya, dengan penyempurnaan layanan call center 110.

Baca Juga: KPK Kembangkan Dugaan Pencucian Uang SYL: Aliran Dana Baru dari Proyek X Ray, Sapi, dan Karet Terbongkar

"Layanan 110 tadi yang nanti akan kami sempurnakan," ucapnya kepada wartawan, mengutip Selasa, 25 November 2025.

"Harapan kami setiap laporan yang masuk bisa direspons dapat cukup dengan memencet 110 sehingga masyarakat yang melaporkan tidak kecewa," imbuhnya.

Ke depan, kata dia, setiap laporan yang masuk melalui call center 110 akan langsung ditindaklanjuti petugas Pamapta terdekat.

"Harapan kita dengan memencet 110 maka respons segera bisa diperoleh. Kehadiran polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti," harapnya.

Baca Juga: Galaxy XCover 7 Pro: Smartphone Tangguh Siap Hadapi Tantangan Lapangan dan Aktivitas Ekstrem

Tak hanya itu, kata Sigit, pihaknya juga akan memperkuat pengawasan di internal Korps Bhayangkara.

Khususnya, Divisi Propam agar masyarakat punya saluran cepat untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota di lapangan.

"Termasuk juga tadi kita memperkuat pengawasan di bidang propam sehingga hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan sehingga begitu masyarakat melihat ada polri yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor," tuturnya.

Baca Juga: 16 Kapal Mangkrak di Akuisisi ASDP-JN, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp1,25 Triliun

Kemudian, pembenahan juga menyasar peningkatan kapasitas pimpinan dari bawah ke atas. Tujuannya, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X