KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan aliran uang baru yang diterima mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dari beberapa proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).
Temuan ini muncul dari pengembangan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, dugaan baru ini berasal dari tiga proyek besar yaitu pengadaan X-Ray Badan Karantina Pertanian pada 2021, pengadaan asam format atau asam semut untuk pengelolaan karet, serta pengadaan sapi.
Baca Juga: 16 Kapal Mangkrak di Akuisisi ASDP-JN, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp1,25 Triliun
“Awalnya kita TPPU-kan dari kasus pemerasan, gratifikasi, dan jual beli jabatan. Sekarang aliran dana dari proyek lain mulai terlihat,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan yang dilansir Selasa, 25 November 2025.
Aliran Dana dan Penyidikan
Penyidik KPK saat ini masih menunggu perkembangan proyek X-Ray dan karet. Semua dugaan baru ini akan digabungkan dan didakwakan bersamaan, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk menyusun dakwaan TPPU SYL.
Dalam proyek asam semut 2021–2023, satu tersangka sudah ditetapkan dengan kerugian negara Rp75 miliar.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi 31 RSUD Program Kemenkes, Tindak Lanjuti Kasus Suap RSUD Kolaka Timur
Sementara delapan orang yang terkait, termasuk pihak swasta dan ASN, dicegah bepergian ke luar negeri.
Untuk pengadaan X-Ray, nilai proyek mencapai Rp194,2 miliar, dengan kerugian Rp82 miliar, dan enam orang dibatasi bepergian sementara penyidikan berjalan.
SYL sendiri sudah divonis 12 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang berkekuatan hukum tetap. Ia kini menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
KPK berharap pengusutan aliran dana baru dari proyek X-Ray, sapi, dan pengelolaan karet bisa memperjelas skema TPPU yang diduga dilakukan SYL selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.***
Artikel Terkait
Pendukung SYL yang Tendang Wartawan Siap-siap, Polisi Sudah Bergerak Mengusut
Polisi Bekuk 2 Pendukung SYL yang Keroyok Wartawan di PN Jakpus, Terancam 5 Tahun Penjara
Masih Cicil Uang Pengganti, KPK Jebloskan SYL ke Lapas Sukamiskin Bandung
KPK Garap Anak Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam Kasus Pencucian Uang
Usut Kasus TPPU, KPK Garap Anak dan Adik SYL Hingga Pedangdut Nayunda Nabila