• Minggu, 21 Desember 2025

PLN Dapat Pinjaman Bank Pembangunan Asia Rp7,8 Triliun, Ini Rencana Fase Pertama

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 19:38 WIB
Diskon 50 persen dari PLN untuk Penambahan Daya Listrik Rumah Tangga (foto: web.pln.co.id)
Diskon 50 persen dari PLN untuk Penambahan Daya Listrik Rumah Tangga (foto: web.pln.co.id)

KONTEKS.CO.ID - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis hasil senilai USD470 juta atau sekitar Rp7,8 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN.

Pinjaman ini untuk mempercepat program transisi energi bersih Indonesia.

Inisiatif ini bertujuan mendukung peralihan Indonesia menuju energi terbarukan, sekaligus membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan rendah karbon.

Baca Juga: Modem Basis 5G Jadi Andalan Program Internet Rakyat

Program Accelerating Indonesia’s Clean Energy Transition – Phase 1 akan mendukung pembangunan proyek tenaga surya fotovoltaik (PV) dan tenaga angin.

Fase pertama ini akan memperkuat infrastruktur jaringan listrik di wilayah Jawa–Madura–Bali, Sumatra, dan Sulawesi.

Selain itu juga meningkatkan kapasitas kelembagaan PLN dalam mengelola proses transisi ini.

Baca Juga: Internet Rakyat Diluncurkan, Biaya Mulai Rp100 Ribu per Bulan, Ini Penjelasan Pemerintah

Program tersebut diperkirakan dapat mencegah emisi hingga 2,5 juta ton karbon dioksida (CO₂) per tahun dan mendukung visi ASEAN Power Grid.

Visi itu adalah menciptakan jaringan yang mampu mengintegrasikan energi terbarukan dalam skala besar sebagai infrastruktur vital bagi negara-negara ASEAN.

Disebutkan inisiatif ini mendukung langsung Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Baca Juga: AgenBRILink Koperasi Desa Merah Putih Berhasil Menghidupkan Aktivitas Ekonomi di Desa Bumisari Lampung Selatan

Targetnya adalah penambahan kapasitas pembangkit baru hingga 69,5 GW, dengan 76 persen di antaranya berasal dari energi terbarukan.

Pelaksanaan proyek akan mengikuti standar perlindungan lingkungan dan sosial, dibantu alat pemetaan spasial dan penilaian kerentanan iklim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X