"Fenomena tersebut berbeda dengan radikalisasi online," ucapnya.
Baca Juga: OJK Bikin Aturan Baru, Rekening Tanpa Aktivitas di Atas 5 Tahun Jadi Dormant
Berdasarkan asesmen Densus 88, pelaku merupakan korban perundungan. Pelaku juga meniru pola aksi penembakan massal di luar negeri.
"Pelaku melakukan aksi karena menjadi korban bullying dari rekannya dan meniru pelaku penembakan massal di luar negeri sebagai metode untuk melakukan aksi balas dendam dan bukan melakukan aksi karena keyakinan atas salah satu paham atau ideologi," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Satu Korban Ledakan Bom SMAN 72 Jakut Masih Berjuang di ICU RS Yarsi, Enam Lainnya Diizinkan Pulang
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Banyak Siswa Ajukan Pindah, Pramono Anung Perintahkan Pemulihan Total
Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sisakan Trauma, Murid Belum Siap Mental Kembali ke Sekolah
Seorang Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara Minta Perlindungan LPSK, Trauma Berat
Kondisi Belum Stabil Jadi Alasan Polisi Belum Periksa Bocah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta